Rahasia kajian paranormal Menikah dengan Jin mungkinkah

Salam Kajian Paranormal dimanapun berada. Kajian paranormal identik dengan masalah klenik dan goib bagi sebgaian orang mungkin dianggap mengerikan dan menakutkan.Namun bagi pelaku dunia metafisika atau paranormal sendiri dianggapnya suatu keunikan dan tantangan tersendiri. Setiap orang berbeda-beda dalam pemahamannya tentang metafisika itu sendiri.Dan ada juga yang mempunyai kelebihan pancaindra mereka sejak dari lahir sehingga dia mampu mendeteksi keberadaan dunia lain atau mahluk astral tersebut.Tidak jarang mereka yang mampunyai panca indra yang lebih cenderung mempunyai sifat yang aneh dibandingkan dengan

Dunia paranormal itu sendiri banyak macamnya, namun banyak orang yang terlalu sempit dalam memahami paranormal itu sendiri mereka cenderung memahaminya ke dunia perdukutan atau praktik dukun. Sebenarnya jauh dari itu lebih luas dan banyak manfaatnya dari segi kehidupan ini. Dan sebagai contoh dari dunia paranormal itu sendiri adalah Rahasia kajian paranormal Menikah dengan Jin mungkinkah , yang selalu mengusik dan membuat orang penasaran akan keaslian dan kenyataa kisahnya. Kecenderungan mereka melalui rasa ingin tahu yang besar terkadang juga banyak menimbulkan salah tafsir sehingga tidak sedikit yang mengalami salah jalan.

Dilihat dari sisi lainnya praktek paranormal sudah ada jauh dari jaman purbakala dulau, namun sifatnya berbeda dan caranyapun berbeda pula.Rahasia kajian paranormal Menikah dengan Jin mungkinkah pun mungkin sudah ada dari dulunya sadar atau tidak mungkin kita sudah pernah mendengar atau mengalaminya. Teori tentang praktek paranormalpun sudah banyak diceritakan di berbagai macam babat luluhur kita. Dan berbagai mitos atau kepercayaan yang menyertainya selalu identik dengan budaya dan tradisi. Namun seiring dengan perkembangan zaman dunia ini seperti ini mulai pudar dan banya segelintir orang saja yang mau mengembangkanya. Kalo menurutnya dunia seperti ini bila dikaji dengan kajian kaca mata Agama makan dapat meningkatkan keimanan kita. Kenapa karena kita tambah nyakin bahwa dunia dan seisinya ini tidaklah cuma kita yang menghuninya. Namun banyak makhluk lain yang menyertainya.

Dan jika kembali membicarakan Rahasia kajian paranormal Menikah dengan Jin mungkinkah seperti apa rincian dan penjelasanya serta apa manfaat yang tersirat didalmnya, bisa kita simak artikel berikut ini. Dan mohon untuk membacanya secara teliti dan perlahan-lahan karena bisa jadi anda akan salah dalam menafsirkanya.Yang paling penting adalah telusuri kaidah dan kajianya dalam segi keimanan kita.Jika dirasa ada tidak nyakin maka silahka untuk abaikan saja. Dan berikut kisahnya:

Rahasia kajian paranormal Kita mungkin pernah mendengar bahwa ada laki-laki yang kawin dengan jin perempuan atau sebaliknya perempuan yang kawin dengan jin laki-laki. Imam Suyuthi pernah menyebutkan beberapa atsar dan berita dari para salaf tentang hal tersebut yaitu perkawinan antara jin dan manusia.
Ada juga perkataan Ibnu Taimiyah dalam hal ini,
وَقَدْ يَتَنَاكَحُ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ وَيُولَدُ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ وَهَذَا كَثِيرٌ مَعْرُوفٌ وَقَدْ ذَكَرَ الْعُلَمَاءُ ذَلِكَ وَتَكَلَّمُوا عَلَيْهِ وَكَرِهَ أَكْثَرُ الْعُلَمَاءِ مُنَاكَحَةَ الْجِنِّ
“Bisa jadi ada perkawinan antara manusia dan jin, lalu akan ada anak keturunannya. Kisah semacam ini banyak sekali. Para ulama juga telah menyebutkan hal tersebut dan membicarakan hukumnya. Kebanyakan ulama melarang (memakruhkan) pernikahan dengan jin.” (Majmu’ Al Fatawa, 19: 39-40). [http://muslim.or.id/aqidah/serial-6-alam-jin-perkawinan-jin.html]
Artikel berikut ini insyaAlloh bisa menjawab masalah pernikahan manusia dengan jin.





















































Sumber: Majalah Al-Furqon, Edisi 10 Th. Ke-12

Tambahan Faidah
A. Dalil-dalil yang dijadikan dasar untuk melarang pernikahan manusia dengan jin
Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam bersabda :
إن بالمدينة جنا قد أسلموا فإذا رأيتم منهم شيئا فآذنوه ثلاثة أيام فإن بدا لكم بعد ذلك فاقتلوه فإنما هو شيطان
Sesungguhnya di Madinah terdapat sekelompok jin yangtelah masuk Islam. Apabila kalian melihat mereka menampakkan diri pada kalian, maka berilah ia peringatan selama tiga hari. Jika mereka masih menampakkan diri kepada kalian setelah (tiga hari) itu, maka bunuhlah, karena ia adalah syaithan” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2236].
Sisi pendalilannya adalah bahwa jika menampakkan diri lebih dari 3 hari saja Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuhnya, lantas bagaimana mereka menjadi pasangan hidup yang mewajibkannya pendampingan sepanjang waktu? (http://abul-jauzaa.blogspot.com/2010/04/menikah-dengan-jin.html)

B. Terlarangnya pernikahan antara manusia dengan jin merupakan madzhab jumhur ulama.
Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :
”Kebanyakan ulama membenci pernikahan dengan jin” [Majmuu’ Al-Fataawaa, 19/39-40].
Dan Al-Haafidh As-Suyuthiy rahimahullah mempunyai perkataan menarik tentang hal ini :
”(Larangan pernikahan antara manusia dengan jin) dikuatkan juga bahwasannya beliaushallallaahu ’alaihi wa sallam melarang mengawinkan keledai dengan kuda. (HR. An-Nasaa’iy no. 141; shahih). Alasannya adalah perbedaan jenis. Juga karena akan yang dilahirkan nanti bukan dari jenis kuda, sehingga berkonsekuensi menurunkan populasi kuda….. Jika larangan ini berlaku, maka larangan menikahnya jin dengan manusia lebih kuat dan lebih pantas” [Al-Asybah wan-Nadhaair, hal. 257] (http://abul-jauzaa.blogspot.com/2010/04/menikah-dengan-jin.html)
Ulama lain yang berpendapat boleh pun, mengisyaratkan akan kemakruhannya
Saya (Asy-Syaikh Muqbil) katakan: “Memungkinkan sekali fenomena yang seperti ini membuka peluang terjadinya perzinaan dan kenistaan.” (Nashihatii li Ahlis Sunnah Minal Jin) [http://asysyariah.com/berinteraksi-dengan-jin.html]
C. Keburukan lain dari pernikahan jin dan manusia (seandainya terjadi)
1. Berujung ke penipuan
Akal sehat melarang kita untuk menikah dengan bangsa jin. Sebagaimana diketahui bahwa jin tidaklah dapat dinikahi kecuali jika ia menjelma menjadi sosok manusia juga. Jadi, wujud penjelmaan manusia itu bukanlah wujud aslinya, sebab wujud asli jin tidak dapat dilihat oleh manusia. Ini merupakan satu bentuk penipuan. Di lain sisi, bagaimana bisa seorang laki-laki – misalnya – bisa membedakan penjelmaan jin satu dengan yang lainnya, karena barangkali ada jin perempuan lain yang bisa menjelma dalam wujud manusia seperti penjelmaan jin perempuan istrinya; yang dengan itu dua jin perempuan itu bersekutu dalam hubungannya dengan si suami. Jelas ini merupakan perzinahan yang diharankan dalam Islam.
Jika pun terjadi pernikahan, misalnya seorang manusia laki-laki menikah dengan jin wanita, maka maka jin lah yang lebih mengendalikan manusia, sehingga ketika ia berbuat aniaya, suaminya tidak bisa berbuat apa-apa, karena sang suami tidak bisa melihatnya. (http://abul-jauzaa.blogspot.com/2010/04/menikah-dengan-jin.html)
2. Syekh Wali Zar bin Syahiz Ad-Din hafizahullah berkata, “Adapun masalah ini dari segi realitas, maka semuanya menyatakan kemungkinan terjadinya. Karena nash yang ada tidak menyatakan secara jelas, apakah dibolehkan atau dilarang, maka kami condong kepada pelarangan secara syariat. Sebab membolehkannya akan menyebabkan beberapa hal yang membahayakan, di antaranya;
a. Tersebarnya perbuatan zina, lalu mereka kaitkan hal tersebut dengan dunia jin. Karena dunia jin adalah perkara gaib, tidak mungkin dilakukan penyidikan atasnya. Sedangkan Islam sangat memperhatikan dalam masalah menjaga kehormatan.  Mencegah kerusakan didahulukan dari mendatangkan kebaikan, demikian sebagaimana telah ditetapkan dalam syariat Islam.
b. Akibat dari pernikahan seperti itu terhadap keturunan dan kehidupan keluarga. Anak-anak, kepada siapa nasab mereka disandangkan? Bagaimana bentuknya? Apakah seorang isteri dari jin tidak boleh berbentuk?”
c. Interaksi dengan jin dengan cara seperti ini membuat manusia tidak selamat dari gangguan. Padahal Islam sangat memperhatiakan keselamatan manusia dari gangguan.
Dengan kenyataan ini, tampaklah bahwa membolehkan hal ini akan menyeret orang ke berbagai permasalahan yang tiada ujung dan sulit mencari solusinya. Ditambah lagi dampak buruknya terhadap keyakinan dalam jiwa, akal dan kehormatan. Padahal itu semua adalah perkara yang sangat dilindungi dalam Islam. Begitu pula pernikahan antara kedua jenis tersebut tidak mendapatkan manfaat sedikit pun. (http://www.islam-qa.com/id/ref/111301)

D. Ada buku bagus dalam masalah ini yang sudah diterjemahkan
bmtaaa.blogspot.com
bmtaaa.blogspot.com
Judul Asli: البرهان على التحريم التناكح بين الإنس و الجن
Penulis: Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdillah Al-Imam
Judul Indonesia: HUKUM NIKAH DENGAN JIN
Penerbit Terjemahan: Pustaka Ar-Rayyan
Semoga Bermanfaat
Semoga sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya dengan baik hingga hari kiamat.

Abu Muhammad
Palembang, 17 Ramadhan 1434 H/ 26 Juli 2013

Download dalam bentuk pdf artikel: Pedoman Lengkap Pernikahan Jin dengan Manusia

Judul :Rahasia kajian paranormal Menikah dengan Jin mungkinkah
Link :Rahasia kajian paranormal Menikah dengan Jin mungkinkah

Artikel terkait yang sama:


Rahasia kajian paranormal Menikah dengan Jin mungkinkah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rahasia kajian paranormal Menikah dengan Jin mungkinkah "

Posting Komentar