Salam Kajian Paranormal dimanapun berada. Kajian paranormal identik dengan masalah klenik dan goib bagi sebgaian orang mungkin dianggap mengerikan dan menakutkan.Namun bagi pelaku dunia metafisika atau paranormal sendiri dianggapnya suatu keunikan dan tantangan tersendiri. Setiap orang berbeda-beda dalam pemahamannya tentang metafisika itu sendiri.Dan ada juga yang mempunyai kelebihan pancaindra mereka sejak dari lahir sehingga dia mampu mendeteksi keberadaan dunia lain atau mahluk astral tersebut.Tidak jarang mereka yang mampunyai panca indra yang lebih cenderung mempunyai sifat yang aneh dibandingkan dengan
Dunia paranormal itu sendiri banyak macamnya, namun banyak orang yang terlalu sempit dalam memahami paranormal itu sendiri mereka cenderung memahaminya ke dunia perdukutan atau praktik dukun. Sebenarnya jauh dari itu lebih luas dan banyak manfaatnya dari segi kehidupan ini. Dan sebagai contoh dari dunia paranormal itu sendiri adalah Rahasia kajian paranormal IZIN PENGOBATAN TRADISIONAL, yang selalu mengusik dan membuat orang penasaran akan keaslian dan kenyataa kisahnya. Kecenderungan mereka melalui rasa ingin tahu yang besar terkadang juga banyak menimbulkan salah tafsir sehingga tidak sedikit yang mengalami salah jalan.
Dilihat dari sisi lainnya praktek paranormal sudah ada jauh dari jaman purbakala dulau, namun sifatnya berbeda dan caranyapun berbeda pula.Rahasia kajian paranormal IZIN PENGOBATAN TRADISIONAL pun mungkin sudah ada dari dulunya sadar atau tidak mungkin kita sudah pernah mendengar atau mengalaminya. Teori tentang praktek paranormalpun sudah banyak diceritakan di berbagai macam babat luluhur kita. Dan berbagai mitos atau kepercayaan yang menyertainya selalu identik dengan budaya dan tradisi. Namun seiring dengan perkembangan zaman dunia ini seperti ini mulai pudar dan banya segelintir orang saja yang mau mengembangkanya. Kalo menurutnya dunia seperti ini bila dikaji dengan kajian kaca mata Agama makan dapat meningkatkan keimanan kita. Kenapa karena kita tambah nyakin bahwa dunia dan seisinya ini tidaklah cuma kita yang menghuninya. Namun banyak makhluk lain yang menyertainya.
Dan jika kembali membicarakan Rahasia kajian paranormal IZIN PENGOBATAN TRADISIONAL seperti apa rincian dan penjelasanya serta apa manfaat yang tersirat didalmnya, bisa kita simak artikel berikut ini. Dan mohon untuk membacanya secara teliti dan perlahan-lahan karena bisa jadi anda akan salah dalam menafsirkanya.Yang paling penting adalah telusuri kaidah dan kajianya dalam segi keimanan kita.Jika dirasa ada tidak nyakin maka silahka untuk abaikan saja. Dan berikut kisahnya:
Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 2 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Klinik Pelayanan Kesehatan, Apotik, Toko Obat, Optikal, Laboratorium, Pembuat gigi palsu dan Pengobatan Tradisional.
Unit Kerja/Instansi yang memproses Perizinan: Dinas Kesehatan Kab.Muaro Jambi
Prosedur pengurusan Izin :
Pemohon mengajukan permohonan tertulis kepada Bupati Muaro Jambi melalui Kepala Dinas Kesehatan dengan melampirkan syarat-syarat yang diperlukan.
Persyaratan untuk mendapatkan Izin :
- Fotocopi KTP;
- Fotocopi Ijazah dan Surat Tanda Lulus Pendidikan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Fotocopi pendidikan khusus Shinshe atau Tabib.
- Fotocopi surat keterangan sudah pernah menjalankan pekerjaan pengobatan tradisional baik Tabib maupun Shinshe.
Waktu pengurusan Izin:7 (tujuh) hari kerja.
Biaya pengurusan Izin :
a. Biaya Retribusi Izin Rp.200.000,-
b. Leges Rp.1.000,-
Jangka waktu berlakunya Izin :
- Izin diberikan selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang kembali apabila telah habis masa berlakunya
- Diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang (Heregistrasi) setiap 1 (satu) kali setahun izin dikeluarkan.
- Ketentuan pelaksanaan/ kewajiban pemegang Izin :
- Wajib menjalakan kegiatan usahanya paling lama 6 (enam) bulan sejak izin diterbitkan.
- Wajib memiliki surat izin dan memperbaharui izin yang telah habis masa berlakunya.
- Melaporkan secara rutin kegiatannya.
- Mempunyai tempat yang tetap/ruang khusus untuk melaksanakan kegiatannya.
- Melakukan pekerjaan secara profesional.
- Wajib melaksanakan R/R
- Dilarang mengerjakan kegiatan yang bersifat medis profesi.
- Dilarang melakukan kegiatan diluar keahliannya.
- Izin tidak dapat dialihkan kepada pihak lain kecuali dengan persetujuan Bupati.
Sanksi atas pelangggaran ketentuan Izin :
- Peringatan tertulis
- Pembekuan izin
- Pencabutan izin
- Pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp.5.000.000,-
Link :Rahasia kajian paranormal IZIN PENGOBATAN TRADISIONAL
0 Response to "Rahasia kajian paranormal IZIN PENGOBATAN TRADISIONAL"
Posting Komentar